Thursday, March 10, 2016

TASAWUF SEBAGAI KONSEP

   Istilah Tasawuf belum dikenal pada zaman Rasul, tetapi substansi ajaran tasawuf di ambil dari perilaku Rasulullah sendiri. kalimat tasawuf diduga berasal dari kata shafa yang artinya bersih, atau dari kata suf yang artinya woll, merujuk pakaian sederhana para sufi purba. Ajaran Islam mengenal pembidangan akidah, syariah, akhlak atau pembidangan Islam, iman dan ihsan. Dalam prespektif ini maka tasawuf berada dalam akhlak atau ihsan.


                Dalam khazanah keilmuan Islam, filsafat berkembang dengan amat pesat, tetapi psikologi tidak berkembang. Hal ini bukan berarti ulama tidak tertarik dalam masalah jiwa. Al-Qur’an dah Hadist sendiri banyak membicarakan tentang jiwa (nafs), tetapi pengalaman psikologis masyarakat Islam berbeda dengan pengalaman psikologis masyarakat Barat. Masyarakat modern Barat tumbuh di atas puing-puing kekecewaan terhadap Gereja yang berseberangan dengan pemikiran modern sehingga agama(gereja) kemudian dipisahkan dari urusan dunia, dan implikasinya kemudian ilmu pengetahuan dan peradaban Barat berjalan  sendiri tanpa panduan agama dan jadilah kemudian peradaban sekular.
                Sedangkan dalam sejarah Islam, perkembangan ilmu pengetahuan berjalan seiring dengan agama, dan bahkan ajaran Islam itu sendiri mendorong umatnya untuk mengembangkan ilmu pengetahuan. Oleh karena itu pertumbuhan ilmu pengetahuan dan peradaban kaum Muslimin berada dalam panduan agama, bahkan filsafat (Islam) pun meski pada mulanya digelitik oleh pemikiran Yunani pertumbuhannya tetap berada dalam koridor al-Qur’an.
                Tentang jiwa (nafs) misalnya, dalam khazanah keilmuan Islam tidak tumbuh ilmu jiwa sebagai ilmu yang membahas perbuatan sebagai gejala-gejala jiwa. Nafs dibahas dalam konteks sistem keruhanian yang memiliki hubungan vertikal dengan Tuhan. Karena Al-Qur’an dan juga sunnah banyak menyebut secara langsung term nafs maupun term yang menyebutnya secara tidak langsung seperti qalb, ‘aql, ruh dan bashirah, yang kesemuanya itu baik secara lughawi maupun karena munasabah dengan ayat lain atau dengan hadis Nabi mengandung banyak arti sehingga para ulama dibuat sibuk untuk menggali pengertian nafs dan sistemnya dalam prespektif Al-Qur’an dan sunnah. Di antara ilmu yang membicarakan nafs dalam khazanah keilmuan Islam adalah ilmu tasawuf.
                Meski nama tasawuf itu sendiri tidak diambil dari Al-Qur’an dan atau Hadist, tetapi esensi dari kajian tasawuf bersumber dari keduanya. Bertasawuf artinya mematikan nafsu kediriannya secara berangsur-angsur untuk menjadi diri yang sebenarnya. Bertasawuf artinya berusaha untuk menempuh perjalanan ruhani mendekatkan diri kepada Tuhan hingga benar-benar merasa dekat dengan-Nya. Tentan bagaimana metode mendekat (taqarrub) kepada-Nya para sufi berpedoman kepada tingkah laku keagamaan Nabi, para sahabat Nabi dan para wali, sehingga dalam bertasawuf faktor matarantai pengubung tradisional dengan asal-usulnya atau rantai keruhanian dalam bentuk guru-murid sangat dipegang teguh.
                Kemajuan zaman juga mempunyai andil dalam kecenderungan kaum Muslimin kepada tasawuf. Dalam kurun waktu 30 tahun setelah hijrah Nabi, kaum Muslimin generasi pertama ini mengalami perubahan yang amat cepat, dari penduduk padang pasir yang miskin dan tak dikenal, berubah menjadi penguasa (imperium) dengan wilayah kekuasaan yang amat luas dan kekayaan melimpah. Pada masa Umar bin Khattab, wilayah jajahan Romawi di Afrika Utara dan Syam serta imperium Persia telah ditaklukan. Semangat juang yang sangat tinggi dari tentara Islam untuk melakukan ekspansi wilayah ketika itu tak bisa dihindarkan dari adanya semangat menemukan kehidupan dunia yang lebih nyaman, yakni memperoleh harta rampasan perang dan menemukan peluang bisnis di negeri baru, disamping semangat ibadat tentunya. Pada masa Umar bin Khattab semangat bisnis elit politik belum tumbuh karena Umar melarang sahabat-sahabat Nabi hijrah ke negeri baru, tetapi ketika khalifah Usman bin Affan mencabut larangan itu maka berlomba-lombalah para elit sahabat untuk ikut dalam ekspedisi militer dan selanjutnya menetap di negeri yang baru ditaklukan, dan seperti yang sudah banyak ditulis, keluarga Usman (Bani Umayyah) kemudian menguasai jaringan ekonomi nasional ketika itu. Ketika itulah pertarungan antara motivasi duniawi dan motivasi ukhrawi muncul dan berkembang menjadi konflik politik.
                Pada akhir masa Khalifah Usman bin Affan dan masa Ali bin Abi Thalib di kala kekayaan melimpah ruah konflik elit politik mengemuka dengan amat tajam, dan menelan korban yang tidak tanggung-tanggung yaitu Khalifah Usman, Khalifah Ali bin Abi Thalib dan bahkan cucu Nabi sendiri Husain, ketiga terbunuh secara aniaya.
                Meski perubahan datang begitu cepat, tetapi para ulama tidak kehilangan kemampuan untuk merenung, mengambil hikmah dan mencotoh perilaku keagamaan Nabi serta para sahabat-sahabatnya. Kenangan tentang Abu Bakar yang dikenal sangat sederhana, tetapi mampu mengorbankan seluruh harta kekayaannya untuk perjuangan belum hilang. Demikian juga tentang Umar Khattab yang hidup amat sederhana dengan baju tambalan, meski ia ketika itu menjadi seorang kepala negara baru yang kaya raya, satu bentuk kehidupan yang dalam tasawuf disebut sebagai zuhud, atau meninggalkan kehidupan bendawi di tengah melimpahnya harta benda masih belum hilang dari kenangan masyarakat. Ketinggian akhlak Rasul dalam kehidupan kesehariannya juga masih belum hilang dari kenangan para sahabatnya. Hal inilah yang menjadikan kekecewaan masyarakat atas konflik elit politik (sebagai limbah “modernisasi”) tidak sampai menumpulkan pemahaman para sahabat (ulama) atas ketinggian ajaran Islam. Sebaliknya, semangat memahami Al-Qur’an dengan ta’wil menjadi subur, antara lain melahirkan metode tafsir isyrary yakni memahami realita dengan isyarat-isyarat Al-Qur’an, satu tafsir yang kelak dikenal sebagai corak tafsir tasawuf.
                Bahwa dalam prakter selanjutnya dijumpai penyimpangan-penyimpangan, terutama pada tataran tarekat, adalah hal yang bisa dimaklumi tetapi konsistensi menjadikan syariat agama sebagai koridor membuat perkembangan tasawuf tetap tidak terlepas dari agama Islam, meski tasawuf itu sendiri universal ada pada semua agama.
Tasawuf pada masyarakat modern
                Pada abad 19 ketika dunia Islam diserbu oleh ide-ide Barat sekular, seperti gerakan rasional dan gerakan anti mistik. Tasawuf pernah dituding sebagai biang keladi kemunduran Islam dan dikutuk oleh beberapa kalangan modernis ketika itu. Imam Ghazali dan ihya ulum ad-din-nya cukup lama dihujat sebagai biang keladi kemunduran Islam. Jatuhnya kekuasaan politik dunia Islam ke penjajahan Barat sering kesalahannya dialamatkan kepada tasawuf oleh orang Islam yang kebarat-kebaratan dan bahkan mereka berteori bahwa kajian tasawuf itu sengaja direkayasa oleh pihak kolonialis Barat untuk melemahkan Islam dari dalam. Para Orientalis sangat berperan dalam menanamkan kesan dangkalnya nilai keruhanian dan metafisik ajaran-ajaran Islam kepada kaum terpelajar Muslim yang menimba ilmu di Barat, karena faktor bahasa yakni mereka tidak mampu memahami literatur berbahasa Arab, menjadi sangat tergantung kepada karya orientalis tersebut. Menurut Seyyed Hossein Nasr, pada akhir Perang Dunia II dapat dijumpai dua kelompok mahasiswa di universitas di negeri kaum Muslimin yang mengalami modernisasi sekular, pertama yang anti Islam dan yang kedua Muslim tapi tidak respek kepada syariah Islam dan keduanya menentang tasawuf,( Seyyed Hossein Nasr, Living Sufism)
                Akan tetapi hal-hal berikut ini;
  1.  Desintegrasi nilai-nilai kebudayaan Barat serta kekecewaan yang dirasakan akibat modernisasi,
  2.  Ancaman malapetaka yang dibawa oleh peradaban Barat, dan firasat makin dekatnya ancaman itu.
  3.  bukti adanya ketidakjujuran intelektual Barat terhadap Islam menyatukan dua kelompok tersebut, dan kini mereka justru nampak haus terhadap tasawuf atau sekurang-kurangnya sudah ada sikap baru yang lebih positif terhadap tasawuf.

                Memang peradaban Barat yang telah mencapai puncaknya, di sisi lain juga mencapai semacam titik jenuh dengan sekularisasi yang melampaui batas dan kebebasan yang negatif, suatu proses yang tak lain merupakan penjauhan benda-benda dari makna spiritualnya. Dari kejenuhan itu akhirnya masyarakat Barat menerima kehadiran dukun-dukun kebatinan dan ahli yoga yang datang ke Barat secara berduyun-duyun membentuk organisasi. Manusia kini secara naluriah merasakan pentingnya meditasi dan kontemplasi, namun sayang hanya sedikit kaum beragama yang secara disiplin menjalankan syariatnya yang otentik sebagai satu-satunya jalan yang mendatangkan kegembiraan dan ketenangan, yaitu melalui pernungan yang dalam tentang keabadian surgawi. Karena mereka tidak menemukan jalan yang meyakinkan akhirnya mereka lari kepada obat-obat bius, atau pusat-pusat realisasi diri atau guru-guru keruhanian palsu dari Timur, satu hal yang menurut Nasr merupakan bentuk pembalasan dendam yang luarbiasa terhadap Barat atas semua yang dilakukanya terhadap tradisi-tradisi Timur pada masa penjajahan.
                Di sinilah kehadiran tasawuf benar-benar merupakan solusi yang tepat bagi manusia modern, karena tasawuf Islam memiliki semua unsur yang dibutuhkan oleh manusia, semua yang diperlakukan bagi realisasi keruhanian yang luhur, bersistem dan tetap berada dalam koridor syariah. Betapapun paket zikir,wirid, sayr dan suluk dalam tarekat lebih bisa “dipahami” oleh orang terpelajar. Relevansi tasawuf dengan problem manusia modern adalah karena tasawuf secara seimbang memberikan kesejukan batin dan disiplin syariah sekaligus. Ia bisa dipahami sebagai pembentuk tingkah laku melalui pendekatan tasawuf Suluky dan bisa memuaskan dahaga intelektual melalui pendekatan tasawuf faslsafy. (Tasawuf suluki lebih menekankan aktifitas yang membimbing kepada tingkah laku mulia seperti memperbanyak ibadat sunnat, pembacaan wirid, sedangkan tasawuf falsafi lebih menekankan kontemplasi. Puncak maqamat tasawuf suluki adalah rida, ma’rifat dan cinta, sedangkan puncak tasawuf falsafi adalah wahdat al-wujud, bersatu dengan tuhan) Ia bisa diamalkan oleh setiap Muslimin, dari lapisan sosial manapun dan di tempat manapun. Secara fisik mereka menghadap satu arah, yaitu ka’bah, dan secara ruhaniah mereka berlomba-lomba menempuh jalan (tarekat) melewati ahwal dan maqam menuju Tuhan yang satu, Allah swt.
               Tasawuf adalah kebudayaan Islam, oleh karena itu budaya setempat juga mewarnai corak tasawuf sehingga dikenal banyak aliran dan tarekat. Telah disebut di muka bahwa bertasawuf artinya mematikan nafsu dirinya untuk menjadi diri yang sebenarnya. Jadi dalam kajian tasawuf, nafs dipahami sebagai nafsu, yakni tempat pada diri seseoarang dimana sifat-sifat tercela berkumpul. Nafs juga dibahas dalam kajian Psikologi dan juga Filsafat. Dalam upaya memelihara agar tidak keluar dari koridor Al-Qur’an maka baik tasawuf maupun Psikologi (Islam) perlu menggali konsep nafs dan manusia menurut Al-Qur’an dan Hadis.
Load disqus comments

0 comments