Sunday, September 9, 2018

Makalah Filsafat Pendidikan | PLAGIARISME DALAM TEORI PENDIDIKAN EMPIRISME


PLAGIARISME DALAM TEORI PENDIDIKAN EMPIRISME


BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang Masalah

Dewasa ini, permasalahan mengenai plagiarisme bukanlah sesuatu yang asing lagi bagi masyarakat Indonesia khususnya para akademisi. Apalagi ditambah dengan perkembangan media informasi, pemberitaan mengenai plagiarisme semakin marak saja diperbincangkan di media masa maupun media elektronik. Sesungguhnya setiap hari masyarakat menyaksikan plagiarisme, plagiat dan plagiator, baik yang sengaja maupun yang tidak.
Membahas dunia pendidikan maka tidak terlepas juga dari plagiarisme. Baik siswa, mahasiswa maupun kalangan pengajar banyak yang melakukan tindakan plagiarisme, meskipun tidak semua namun sebagian besar pernah melakukan hal tersebut. Latar belakang mereka melakukan plagiarisme pada dasarnya memiliki motif yang serupa yaitu memberikan kesempatan untuk menyelesaikan persyaratan akademis agar cepat selesai dan mudah, apalagi berkaitan dengan nilai. Namun ironisnya, pelaku plagiarisme sering yang mendapatkan nilai yang lebih tinggi dari yang seharusnya mereka dapatkan. Beberapa diantaranya bahkan mendapatkan nilai akademis yang lebih tinggi dibandingkan orang-orang yang meneliti dan menulis sendiri tugasnya. Sebagian dari pelaku plagiarisme mengaku tidak menyadari bahwa mereka telah melakukan plagiarisme dan sebagian lagi dilakukan karena kesengajaan.
Pada umumnya tindakan Plagiarisme atau plagiat dapat terjadi karena kurang memahami tatakrama pengutipan atau perujukan gagasan atau pendapat orang lain, atau bisa juga karena keterbatasan pelacakan sumber-sumber informasi dari literatur-literatur ilmiah. Hal-hal tersebut membuktikan bahwa pendidikan di Indonesia masih perlu dibenahi. Pendidikan yang seharusnya adalah mengajarkan kejujuran kepada yang pihak diajari, maka para pendidik haruslah menanamkan hal-hal tersebut didalam penyampaian materi-materi.
Jika ditinjau lebih mendalam masalah plagiarisme dalam pendidikan seharusnya bisa diatasi, dengan banyaknya teori-teori filsafat pendidikan yang ada, setidaknya mampu meminimalisir plagiarisme dengan memberikan solusi pemecahan masalah tersebut. Salah satunya adalah dengan teori Empirisme dari John locke, teori ini menyatakan bahwa pendidikanlah yang membentuk dan mengembangkan manusia karena manusia terlahir bagaikan selembar kertas putih yang tidak ada coretan /tabula rasa. Pendidikan maha kuasa dalam membentuk anak didik. Dengan teori yang sangat optimis terhadap usaha pendidikan setidaknya dapat mengungkap permasalahan mendasar apa yang dapat menimbulkan masalah plagiarisme, serta solusi yang paling esensial yang dapat membantu menyelesaikan permasalahan ini

  1. Rumusan Masalah

1.      Apa yang dimaksud dengan plagiarisme?
2.      Apa saja yang termasuk dalam tindakan plagiarisme?
3.      Bagaimana plagiarisme ditinjau dari teori pendidikan Empirisme?

BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Plagiarisme

Plagiarisme, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, ialah penjiplakan yang melanggar hak cipta, yaitu hak seseorang atas hasil penemuannya yang dilindungi oleh undang-undang. Plagiat adalah pengambilan karangan atau argumen orang lain dan menjadikannya seolah-olah karangan atau pendapat sendiri. Misalnya menerbitkan karya tulis orang lain atas nama dirinya sendiri. Orang yang melakukan plagiat disebut plagiator atau penjiplak.
Plagiarisme dalam bidang akademis, sebagaimana dikutip dari Bobby Elliot, plagiarisme dapat diartikan sebagai tindakan menggunakan sebagian atau keseluruhan hasil karya orang lain (baik berupa tulisan, produk, ataupun ide) tanpa mencantumkan sumber naskah asli, dengan maksud menjadikannya seolah hasil karya sendiri http://knol.google.com/k/plagiarism-definition-causes-consequence).
            Plagiarisme merupakan tindakan pencurian intelektual milik orang lain, termasuk di dalamnya pencurian terhadap ide dan konsep tak tertulis, catatan,data komputer, desain, dan bahan tertulis lainnya.Menurut Adimihardja (2005), plagiarisme adalah pencurian dan penggunaan gagasan atau tulisan orang lain (tanpa cara-cara yang sah) dan diakui sebagai miliknya sendiri. Plagiarisme juga didefinisikan sebagai kegiatan dengan sengaja menyalin pemikiran atau kerja orang laintanpa cara-cara yang sah (Adimihardja, 2002). Pelaku plagiarisme dikenal juga dengan sebutan plagiat (Rosyidi, 2007)

B.     Tindakan Yang Termasuk Plagiarisme

Dalam buku  Sebuah Pengantar Penulisan Ilmiah karya Felicia Utorodewo dkk. menggolongkan tindakan yang termasuk plagiarisme adalah sebagai berikut:
1.      Mengakui tulisan orang lain sebagai tulisan sendiri,
2.      Mengakui gagasan orang lain sebagai pemikiran sendiri
3.      Mengakui temuan orang lain sebagai kepunyaan sendiri
4.      Mengakui karya kelompok sebagai kepunyaan atau hasil sendiri,
5.      Menyajikan tulisan yang sama dalam kesempatan yang berbeda tanpa menyebutkan asal-usulnya
Meringkas dan memparafrasekan (mengutip tak langsung) tanpa menyebutkan sumbernya, dan
Meringkas dan memparafrasekan dengan menyebut sumbernya, tetapi rangkaian kalimat dan pilihan katanya masih terlalu sama dengan sumbernya.


            Secara garis besar, tindakan yang termasuk plagiarisme akademis antara lain (Rosyidi,2007):
a.menyalin tulisan orang lain mentah-mentah, tanpa memberikan penjelasan bahwa tulisantersebut diambil dari tulisan lain dan/atau tanpa menyebutkan sumbernya, 
b.mengambil gagasan orang lain tanpa memberikan keterangan yang cukup tentang sumber gagasan tersebut. Menurut Adimihardja (2005) terdapat banyak sekali jenis plagiarisme, antara lain sebagai berikut:
1.      .Mengutip atau mengulang gagasan orang lain dalam suatu percakapan tanpa merujuk kepada yang mempunyai gagasan, tanpa memberi penghargaan atau ucapan terima kasih kepada yang mempunyai gagasan tersebut. Mencuri gagasan orang lain dalam suatu percakapan kemudian menuliskannya tanpa izin sah dari yang mempunyai gagasan tersebuttermasuk plagiarisme; dan ini merupakan kesalahan ilmiah.
2.      .Semua pendapat atau pernyataan orang lain secara tertulis yang dikutip tanpa memberi penghargaan kepada yang punya pendapat melalui catatan kaki atau daftar pustaka.
3.      Melakukan kutipan tak langsung dari pendapat atau pernyataan orang lain secara tertulis tanpa melakukan parafrase.
4.      Mengutip tabel dan gambar tanpa menyebutkan sumbernya
5.      Dua tulisan berjudul dan berisi sama, maka yang keluar belakangan merupakan hasil plagiat.
6.      Menyalin seluruh hasil karya orang lain, dan salinan itu diakui sebagai tulisan sendiriwalaupun pemilik karya tulis mengizinkan secara tulus. Hasil karya yang dimaksudkanmeliputi yang dipublikasi (buku, artikel dalam jurnal/prosiding/majalah) dan yang tidak dipublikasi (makalah untuk seminar, laporan penelitian, skripsi, tesis, disertasi, diktat, bukuajar).
7.      Tulisan mahasiswa yang dipublikasi tanpa menuliskan nama mahasiswa sebagai penulis pertama.
8.      Penulis yang dengan sengaja mengirimkan tulisan berjudul sama pada dua jurnal ataulebih.
9.      Menerjemahkan suatu tulisan orang lain dan menulis dirinya sebagai penulis. 
10.  Tulisan orang lain yang dimodifikasi baik organisasi maupun frasenya tanpamencantumkan nama penulis aslinya

C.    Plagiarisme Ditinjau dari Teori Pendidikan Empirisme

           Tokoh aliran Empirisme adalah John Lock, filosof Inggris yang hidup pada tahun 1632-1704. Teorinya dikenal dengan Tabulae rasae (meja lilin), yang menyebutkan bahwa anak yang lahir ke dunia seperti kertas putih yang bersih. Kertas putih akan mempunyai corak dan tulisan yang digores oleh lingkungan. Faktor bawaan dari orangtua (faktor keturunan) tidak dipentingkan. Pengalaman diperoleh anak melalui hubungan dengan lingkungan (sosial, alam, dan budaya). Pengaruh empiris yang diperoleh dari lingkungan berpengaruh besar terhadap perkembangan anak. Menurut aliran ini, pendidik sebagai faktor luar memegang peranan sangat penting, sebab pendidik menyediakan lingkungan pendidikan bagi anak, dan anak akan menerima pendidikan sebagai pengalaman.Pengalaman tersebut akan membentuk tingkah laku, sikap, serta watak anak sesuai dengan tujuan pendidikan yang diharapkan. Misalnya: Suatu keluarga yang kaya raya ingin memaksa anaknya menjadi pelukis.Segala alat diberikan dan pendidik ahli didatangkan. Akan tetapi gagal, karena bakat melukis pada anak itu tidak ada. Akibatnya dalam diri anak terjadi konflik, pendidikan mengalami kesukaran dan hasilnya tidak optimal. Contoh lain, ketika dua anak kembar sejak lahir dipisahkan dan dibesarkan di lingkungan yang berbeda. Satu dari mereka dididik di desa oleh keluarga petani golongan miskin, yang satu dididik di lingkungan keluarga kaya yang hidup di kota dan disekolahkan disekolah modern. Ternyata pertumbuhannya tidak sama. Kelemahan aliran ini adalahhanya mementingkan pengalaman. Sedangkan kemampuan dasar yang dibawa anak sejak lahir dikesampingkan. Padahal, ada anak yang berbakat dan berhasil meskipun lingkungan tidak mendukung.
(1) Aliran ini bertumpu pada pandangan John Locke (1704-1932), yang mengembangkan teori “ Tabula Rasa “, yaitu anak lahir ke dunia bagaikan kertas putih. Oleh karena itu perkembangan anak bergantung pada stimulasi eksternal, yaitu bergantung pada stimulus lingkungan. Stimulus ini berasal dari alam atau diciptakan oleh orang dewasa. Aliran ini tidak mementingkan pembawaan.
(2) Keberhasilan anak disebabkan dari faktor yang ada di dalam dirinya berupa kecerdasan atau kemauan keras. Oleh karena itu, anak mencari lingkungan yang dapat mengembangkan bakat atau kemampuan yang ada dalam dirinya.
(3)  Aliran ini memandang anak sebagai makhluk yang pasif yang diberi stimulus melalui pembelajaran. Perilaku yang baik karena diberi stimulus secara terus menerus.
           Seseorang yang  beraliran empisime mendasarkan pengetahuannya terhadap pengalaman indrawi. Baginya pengalaman indrawi merupakan landasan paling dasar bagi pengetahuan manusia, meski untuk dapat dikatakan ilmiah harus melalui syarat-syarat tertentu. Pengalaman saja tidak cukup dijadikan sebagai landasan pengetahuan, karena itu juga mengakui peran ingatan, kesaksian, minat dan rasa ingin tahu, pikiran dan penalaran, logika, bahasa dan kebutuhan hidup manusia.
           Memori suatu pengalaman yang disaksikan oleh orang-orang tertentu kemudian dapat direfleksikan menggunakan penalaran tertentu sehingga menghasilkan suatu informasi/pengetauan yang valid. Tentu untuk mengungkapkan hal tersebut diperlukan peran bahasa di samping adanya minat dan rasa ingin tahu dari sang peneliti. Bagi kegiatan ilmiah ialah kegiatan penelitian dengan melalui syarat-syarat tertentu.
           Jika dalam empirisme peran lingkungan sangat berpengaruh dalam membentuk pribadi seorang anak, maka peran guru juga sangat penting. Guru sebagai pembimbing harus sepenuh hati mendidik anak didiknya. Terutama mengenai penanaman pengetahuan mengenai plagiarisme itu sendiri. Plagiarisme bisa terjadi sebab anak didik tidak mengetahui bahwa apa yang dilakukannya adalah sebuah tindak plagiat. Dalam kurikulum mata pelajaran Bahasa Indonesia di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA), sebenarnya terdapat materi mengenai berbagai jenis kutipan, seperti kutipan langsung-tidak langsung, catatan kaki, maupun catatan perut. Namun di beberapa sekolah tidak menyampaikan materi tersebut. Jika mungkin disampaikan hanya sebatas dasar-dasarnya saja.

BAB III

KESIMPULAN

           Plagiarisme penjiplakan yang melanggar hak cipta, yaitu hak seseorang atas hasil penemuannya yang dilindungi oleh undang-undang. Plagiat adalah pengambilan karangan atau argumen orang lain dan menjadikannya seolah-olah karangan atau pendapat sendiri. Misalnya menerbitkan karya tulis orang lain atas nama dirinya sendiri. Orang yang melakukan plagiat disebut plagiator atau penjiplak.
           Beberapa tindakan yang tergolong plagiarisme diantaranya Mengakui tulisan orang lain sebagai tulisan sendiri,. Mengakui gagasan orang lain sebagai pemikiran sendiri. Mengakui temuan orang lain sebagai kepunyaan sendiri. Mengakui karya kelompok sebagai kepunyaan atau hasil sendiri. Menyajikan tulisan yang sama dalam kesempatan yang berbeda tanpa menyebutkan asal-usulnya
           Empirisme dipelopori oleh seorang filsuf berkebangsaan inggris bernama John Locke. Locke berpendapat bahwa seorang anak lahir di dunia ini ibarat sebuah kertas kosong atau ibarat meja berlapis lilin (tabula rasa) yang belum ada tulisan apapun di atasnya. Mendidik merupakan kegiatan yang membentuk pribadi sang anak didik. Oleh karena itu guru harus senantiasa mendidik dengan sepenuh hati. Jika plagiarisme yang dilakukan oleh peserta didik disebabkan ketidaktahuannya, maka peran guru harus dievaluasi, sebab hal ini juga menunjukkan ketidakberhasilan guru membentuk pribadi baik sang anak didik.

DAFTAR PUSTAKA


Jaelani, Endang, 2012, Rencana Program Kegiatan Perkuliahan Semester, Filsafat                               Pendidikan,Yogyakarta
 Sumber Internet
http://ditowisnu.wordpress.com/2010/04/29/plagiarisme-dalam-dunia-pendidikan/
diakses padatanggal 02 september 2012

http://edukasi.kompasiana.com/2010/02/10/kasus-plagiarism-dan-sikap-ilmiah/diakses pada tanggal 02 September 2012

http://erywijaya.wordpress.com/2010/04/16/plagiarisme-dan-solusi,pencegahannya/ diakses padatanggal 02  September 2012

http://flpngaliyan.wordpress.com/page/2/  diakses padatanggal 02 september 2012

http://edukasi.kompasiana.com/2010/04/07/plagiarisme-kejahatan-akademia/
 diakses padatanggal 02 september 2012

Read more

Wednesday, May 16, 2018

Makalah METAFISIKA JEAN PAUL SARTRE | Sinau Filsafat

                               BAB I                                      

PENDAHULUAN
METAFISIKA-JEAN-PAUL-SARTRE-SINAU-FILSAFAT
METAFISIKA JEAN PAUL SARTRE - SINAU FILSAFAT
                                      
1.1 Latar Belakang Masalah 
            Jean Paul Sartre (1905-1980) adalah seorang filsuf yang terkenal di Perancis. Tulisannya bukan hanya di bidang filsafat murni, tetapi juga dalam bidang seni dan sosial. Ia juga mempengaruhi pemikiran para penulis, seniman, ahli-ahli sosial dan para aktivis politik pada masanya. Sartre lahir di Paris pada 21 Juni 1905 dari sebuah keluarga agamawan. Ayahnya meninggal ketika ia masih berusia satu tahun, ibunya mengajak Sartre tinggal bersama sang kakek, Charles Schmeitzer, yang kemudian sangat memberikan pengaruh yang besar bagi pemikiran Sartre mendatang.
            Pada September 1933, Sartre pergi ke Berlin untuk belajar filsafat Edmund Russerl sang pencetus “fenomenologi”. Setelah mempelajari fenomenologi, ia membuat sebuah esay yang berjudul “ Transendensi Ego”. Baginya, fenomenologi adalah sarana mengungkapkan realitas dan pengalaman kongkret. Kemudian ia menerapkan fenomenologinya dalam psikologi, terutama fantasi dan emosi. Dalam berfilsafat dan berpikir tentang konsep politik Sartre cenderung “berhaluan kiri”. Ia selalu berusaha mengkritisi sistem kapitalisme dan memperjuangkan hak-hak kaum buruh. Ia menulis “ Percobaan Satu Ontologi Fenomenologis” sebagai kritiknya tasa rasio dialektis ( Bertens, 2006: 91-98).
            Kemudian di tahun 1938 ia menerbitkan sebuah karya novel terkenal yang berjudul Nausea. Karya besar Sartre yang lain adalah Being and Nothingness yang diterbitkan pada 1943. Waktu itu ia menulis karya ini di dalam tahanan. Seperti pada judulnya, salah satu yang menjadi bahasan buku tersebut adalah mengenai ‘Ketiadaan dalam Ada’. Ada dan Ketiadaan adalah tema aktual yang dibicarakan dalam karya-karya Sartre. Menurutnya, Ada terbagi menjadi dua macam, yaitu: l’etre-en-soi  (berada dalam dirinya) dan l’etre-pour-soi (berada untuk dirinya). Kedua macam Ada ini diulas dalam Being and Nothingness sebagai suatu sistem metafisika.
            Menurut Frederick Sontag: “Philosophy, insofar as it is the search for first principles or the basic assumptions implicit in any question, is metaphysics.” (Sontag, 1970:1) Metafisika adalah filsafat pokok yang menelaah ‘prinsip pertama’ (the first principle). Dalam metafisikanya, Sontag juga berpendapat bahwa masalah yang ada merupakan persoalan yang hendak di jawab oleh setiap pemikiran metafisika. Kajian atas persoalan yang-ada mengiringi munculnya persoalan baru, yakni masalah “yang-tiada” (nothingness) (Siswanto, 2004:29). Berdasarkan dua hal diatas, nampak adanya kemiripan dalam pembahasan metafisika Sartre dan problem metafisika Sontag yang perlu dikaji lebih lanjut.
1.2 Rumusan Masalah
            1.2.1 Bagaimana problem metafisika Frederick Sontag?
            1.2.2 Bagaimana sistem metafisika J.P.Sartre?
            1.2.3 Bagaimana analisis koherensi pemikiran metafisika Sontag dan Sartre?
1.3 Tujuan
            Berdasarkan latar belakang permasalahan dan rumusan masalah tersebut iatas, dapat dirumuskan tujuan penyusunan makalah ini adalah sebagai berikut:
            1.3.1 Mengetahui  problem metafisika menurut Frederick Sontag.
            1.3.2 Mengetahui pemikiran sistem metafisika J.P.Sartre.
            1.3.3 Menganalisis koherensi pemikiran metafisika Sontag dan Sartre.



BAB II
PEMBAHASAN
METAFISIKA-JEAN-PAUL-SARTRE-SINAU-FILSAFAT
METAFISIKA JEAN PAUL SARTRE

2.1 Problem Metafisika Frederick Sontag 
Metafisika adalah salah satu cabang filsafat yang membahas tentang “yang-ada sebagai yang-ada”. Metafisia berasal dari istilah Yunani: ta meta ta physika; artinya “sesudah atau dibelakang realitas fisik”(Siswanto, 2004:2). Aristoteles menyebut metafisika dengan istilah being qua being. Sehingga pengertian metafisika adalah cabang filsafat yang mengkaji yang-ada sebagai yang ada (Aristoteles). Menurut Anton Bakker metafisika adalah cabang filsafat yang menyelidiki dan menggelar gambaran umum tentang struktur realitas yang berlaku mutlak dan umum.
Orang sering mengkaitkan metafisika dengan sang filsuf besar Aristoteles. Alasannya adalah melalui karya Aristoteles The First Philsophy. Karya Aristoteles ini membahas pengetahuan tentang tujuan segala disiplin. Kemudian Andronikos dari Rodhos menyebut sebagai metafisika. Christian Wolff seorang filsuf yang hidup pada abad ke-17 memberikan nama baru untuk cabang filsafat ini. Istilah yang digunakannya adalah ontology. Menurut Wolf ontology dapat dibagi menjadi dua yaitu: ontology umum dan ontology khusus. Ontology umum membahas being just that-being dengan perspketif yang lebih luas. Serta ontology khusus, yang terdiri dari psikologi rasional, kosmologi, dan teologi natural.
Dalam perkembangannya metafisika mendapat kritik yang tajam. Kritik itu datang dari para filsuf empirisisme yang melandaskan pemikirannya pada yang nampak. Sesuatu yang tak dapat ditangkap indera menurut kaum empirisisme tak dapat dimengerti. Dengan kata lain pengalaman menjadi titik pangkal pengetahuan. Ide-ide yang dibangun kaum rasionalisme tentang metafisika adalah X yang tak dapat dipahami.
Dari tokoh diatas Aristoteles dan Wolff melahirkan pembedaan akan istilah yang digunakan untuk cabang filsafat ini. Pada abad kontemporer orang tidak lagi mempermasalahkannya. Metafisika diberi konotasi baru sebagai cabang filsafat yang menggarap atau menyelidiki prinsip-prinsip pertama (Siswanto, 2004:6).
Sebagai salah satu cabang filsafat metafisika mempunyai objek material dan objek formal. Objek materialnya adalah yang-ada. Yang-ada disini harus pertama-tama ditemukan dalam manusia dan kosmos. Objek formalnya menyelidiki noumenon kenyataan;yaitu semua unsur structural yang berlaku “dimana-mana” dan untuk “apa saja” yang-ada (Siswanto, 2004:8)
Dalam perkembangan metafisika sebagai salah satu cabang filsafat. Metafisik tidak luput dari problem-problem yang harus dihadapi. Terdapat perbedaan pandangan dari para filsuf dalam hal ini. Maka dari itu makalah ini memilih salah satu saja dari para filsuf. Filsuf yang dirasa cukup representantif pandangannya adalah Sontag.
Sontag dalam pandangnnya memaparkan lima persoalan metafisika. Pertama, being and nothingness. Secara umum masalah being disetujui oleh para metafisikawan. Karena menjadi tujuan metafisika adalah menggelar gambaran secara umum tentang struktur segala sesuatu atau realitas tertentu. Jika ada “yang-ada” maka ada juga “yang-tiada” (nothingness). Sebab, fakta menunjukkan bahwa tidak semua “yang-ada” itu hadir setiap saat (Siswanto, 2004:16). “yang-tiada” dimaksud disini adalah sesuatu yang mungkin untuk “ada”. Persoalan “yang-ada” melahirkan pertanyaan lanjutan. Pertanyaan itu menyangkut jumlah, apakah “yang-ada” itu satu (the one) atau banyak (the many).
Kedua, time and necessity masih berkaitan dengan “yang-ada”. Bagaimana “yang-ada” hadir dalam masalah time and necessity. Terkait masalah waktu, persoalan paling mendasar adalah bagaimana memahami tatanan hubungan antara masa lampau, masa sekaran dan masa yang akan datang; serta bagaimana kemampuan pikiran mempertimbangkan ketiganya secara simultan (Siswanto, 2004:17). Masalah keniscayaan (necessity) yakni masalah apakah waktu berlaku bagi semua “yang-ada” atau bagi “yang-ada” tertentu saja (Siswanto, 2004:17).
Ketiga, substance and accidens, problem ini mempertanyakan watak “yang-ada” yang paling umum. Membedakan antara subtansi dan aksidensia. Kajian atas masalah ini membawa pada implikasi masalah baru, yakni masalah esensi (prinsip internal yang menyusun kualitas tertentu) dan masalah aksidensia (sesuatu yang tidak tetap, eksistensinnya tergantung pada yang lain dan tanpa itu sesuatu tetap dapat eskis) (Siswanto, 2004:17).
Keempat, the first and the last things permasalahan ini ditambahkan oleh Sontag. Permasalahan the first and the last things banyak tidak disetujui oleh filsuf lainnya. Hal ini membahas tentang apakah “yang-ada” itu “yang-pertama” ataukah “yang-terakhir”.
            Kelima, god and freedom ini merupakan permasalahn terkahir yang disebutkan oleh Sontag. Persoalan tentang god and freedom ditempatkan pada bagian terakhir bukan karena paling tidak penting; justru sebaliknya (Siswanto, 2004:18). Persoalan tentang Tuhan dalam kaitannya dengan persoalan keniscayaan, membawa implikasi metafisis munculnya masalah kebebasan (Siswanto, 2004:18).
2.2 Sistem Metafisika Jean Paul Sartre
            Jean-Paul Sarte membagi status ontologis yang transenden,  ke dalam dua bentuk  yaitu etre-en-soi (being-in-itself, ada-dalam-dirinya) dan etre-pour-soi (being-for-itself, ada-bagi-dirinya).
a.      etre-en-soi (being-in-itself, ada-dalam-dirinya)
            Maksud dari etre-en-soi (being-in-itself, ada-dalam-dirinya) adalah sesuatu yang tidak sadar atau tidak memiliki kesadaran, statusnya sama seperti benda-benda mati seperti batu atau kertas. Dilihat hanya sebagai suatu benda saja. Dia gelap bagi diri sendiri, karena padat dan penuh dengan diri sendiri.
            Apa yang ada adalah identik dengan dirinya sendiri, It is what it is. Keadan ini bersifat masif, tertutup rapat, tanpa lobang, tanpa celah, self-contained, dan tidak ada hubungan dengan apa pun juga. (Siswanto : 1998). En-soi itu ada karena ada secara kebetulan, dan bukan ciptaan tuhan. Karena, andaikata diciptakan Tuhan maka, en-soi itu ada didalam pikiran Tuhan atau diluarnya. Bila didalam, maka belum tercipta, bila diluar maka ia bukan ciptaan karena berdiri sendiri.
b.      etre-pour-soi (being-for-itself, ada-bagi-dirinya)
            Maksud dari etre-en-soi (being-in-itself, ada-dalam-dirinya) adalah sesuatu  sudah mempunyai kesadaran tentang sesuatu diluar dirinya . Sadar akan adanya Subjek dan Objek, sadar bahwa ada jarak antara diri dan kesadaran. Dan sadar akan sesuatu, akan adanya jarak, bagi Sartre adalah meniadakan (neantiser) sesuatu. Sadar akan diri sendiri adalah meniadakan diri sendiri. Ketika menjadi pour-soi, pengada itu menjadi retak, karena ia mempunyai kesadaran. Memang kesadaran menghubungkan subjek. etre-en-soi bukanlah benda dan berbeda secara radikal dengan etre-en-soi. Etre-pour-soi memiliki ciri khas negativitas. Menurut etre-pour-soi, kesadaran berarti suatu jarak, distansi, non-identitas. Etre-pour-soi adalah Ada yang berkesadaran. Bagi Sartre, manusia adalah makhluk yang membawa ‘ketiadaan’. Aktivitas etre-pour-soi adalah ‘menidak’ apa yang ada. Sartre menyimpulkan bahwa ‘ketiadaan’ muncul dengan ‘menidak’ dunia. (Bertens : 1996). Sebagai contoh misalnya terdapat seorang manusia yang sedang berbuat suatu hal, dia sadar bahwa dia sedang melakukan suatu proses peralihan. Peniadaan itu terjadi terus menerus, tidak pernah berhenti sebab manusia tidak pernah berhenti berbuat sesuatu. Jadi, proses itu tidak pernah selesai, selalu meniadakan dirinya sendiri dan berusaha untuk menjadi diri yang lain.
            Jika dibandingkan kedua cara berada tersebut, etre-en-soi sama sekali tidak mempunyai relasi dengan etre-pour-soi. Sedangkan, etre-pour-soi mempunyai relasi dengan etre-en-soi, yaitu menidak etre-en-soi. Etre-pour-soi mempunyai keinginan untuk berada sebagai etre-en-soi, yakni mempunyai identitas dan kepenuhan Ada.(Bertens : 1996)
·         Pemikiran dalam Ada dan Ketiadaan
            Program yang akan dilaksanakan dalam buku ini ditunjukkan oleh anak judulnya : suatu ontologi dasar fenomenologis. Dengan metode fenomenologi Husserl, Sartre ingin merancangkan suatu ajaran tentang Ada. Itu berarti, bagi Sartre problem pokok adalah hubungan antara kesadaran dan Ada.
·         Dua cara berada: etre-en-soi dan etre-pour-soi
            Titik tolak tidak bisa lain daripada Cogito: kesadaran yang saya miliki tentang diri saya sendiri. Dalam hal ini, Descrates benar. Tetapi filsuf abad ke-17 ini langsung menafsirkan cogito sebagai suatu cogito tertutup, sebagai cogito yang terpisah dari dunia dan terkurung dalam dirinya. Dari H`usserl dapat kita pelajari bahwa intensionalitas merupakan ciri khas kesadaran. Menurut kodratnya kesadaran terarah kepada yang lain dari dirinya. Menurut kodratnya kesadaran adalah transendensi (bertentangan dengan imanensi yang menandai cogito Descartes).
            Menurut Sartre, para fenomenolog dan khususnya Husserl tidak memberikan penjelasan yang memuaskan tentang Ada-nya fenomen-fenomen. Soalnya adalah apakah Ada-nya fenomen-fenomen merupakan suatu fenomen juga atau tidak? Menurut Husserl Ada-nya suatu objek tidak berbeda secara prinsipal dengan tampaknya obyek itu; Husserl berhenti pada esensi atau eidos, tetapi dengan itu tidak pernah merupakan syarat bagi tampaknya sesuatu. Ada itu selalu bersifat transfenomenal.  Apakah yang dapat dikatakan tentang Ada-nya kesadaran? Sudah kita ketahui, kesadaran itu bersifat intensional: menurut kodratnya terarah kepada dunia. Hal itu dirumuskan oleh Sartre sebagai berikut: kesadaran (akan) dirinya berada sebagai kesadaran akan sesuatu. Kesadaran adalah kesadaran-diri. Tetapi kesadaran (akan) dirinya tidak sama dengan pengalaman tentang dirinya: mengambil dirinya sebagai obyek pengenalan. Cogito bukanlah pengenalan-diri, melainkan kehadiran pada dirinya sebagai nontematis. Karena alasan itu kata “akan” oleh Sartre ditulis antara kurung, jadi harus dibedakan kesadaran tematis dan kesadaran nontematis; kesadaran akan sesuatu dan kesadaran (akan) dirinya. Itu berarti bahwa prarefleksif. Kesadaran (akan) dirinya “membonceng”  pada kesadaran akan dunia. Itu berarti bahwa cogito tidak menunjuk kepada sesuatu relasi pengenalan, melainkan kepada suatu relasi Ada. Kesadaran adalah kehadiran (pada) dirinya. Kehadiran (pada) dirinya merupakan syarat yang perlu dan cukup untuk kesadaran. Kita tidak membutuhkan suatu Subyek Transendental atau Aku Absolut seperti diterima oleh idealisme.
            Seperti kita lihat, kesadaran akan sesuatu yang lain. Sartre menyimpulkan: terdapat Ada yang transenden (dalam arti: tidak bisa disamakan dengan kesadaran). Disuatu pihak terdapat kesadaran, dilain pihak terdapat Ada-nya fenomen-fenomen atau Ada begitu saja. (being-in-itself; ada pada dirinya sendiri). Tentang etre-en-soi itu harus dikatakan: “it is what it is”. Etre-en-soi tidak mempunyai masa silam, masa depan; tidak mempunyai kemungkinan ataupun tujuan. Etre-en-soi itu sama sekali kontingen. Artinya: ada begitu saja tanpa fondamen, tanpa diciptakan, tanpa dapat diturunkan dari sesuatu yang lain.
            Suatu hal lain yang ditekankan Sartre (dan ini pun diterima oleh semua fenomenolog) ialah bahwa kesadaran sekali-sekali tidak boleh disamakan dengan benda.
            Sartre menggunakan istilah etre-pour-soi (being-for-sel; ada bagi dirinya) untuk menunjukkan kesadaran. Etre-pour-soi bukanlah benda, bisa dikatakan; berarti juga bahwa etre-pour-soi berbeda radikal dengan etre-en-soi; etre-pour-soi mempunya status yang sama sekali berlainan dengan etre-en-soi. Jadi terdapat dua cara berbeda, dua modes of being yang sama sekali berbeda: etre-en-soi dan etre-pour-soi.
            Lebih lanjut kekhususan etre-pour-soi, kesadaran (akan) dirinya berada sebagai kesadaran akan sesuatu. Dengan perkataan lain, kesadaran adalah intensional. Perumusan ini dapat dibalik juga: kesadaran akan sesuatu berada sebagai kesadaran (akan) dirinya. Kehadiran (pada) dirinya sendiri adalah konstitutif bagi kesadaran. Suatu maksud, rasa senang, rasa sedih, atau lain sebagainya hanya bisa berada sebagai sadar (akan) dirinya; persis seperti sesuatu benda tidak mungkin berada kecuali dengan memiliki tiga dimensi, kata Sartre. Kalau saya sadar akan sesuatu, berarti juga bahwa saya bukan “sesuatu”, bahwa saya tidak sama dengan “sesuatu” itu. Saya melihat lukisan di dinding sana tau gelas berisi teh dimeja sini: itu berarti, saya sadar bahwa saya bukanlah lukisan atau gelas. Untuk dapat melihat sesuatu, syarat mutlak ialah adanya jarak. Bila sesuatu dekat sekali dengan mata, apalagi bila sesuatu identik dengan mata (seperti misalnya retina atau selaput jala), maka saya tidak akan melihat apa-apa. Contoh lain lagi: saya sementara mengetik; itu tidak berarti saya sadar akan diri saya sebagai orang mengetik, tetapi serentak juga saya sadar bahwa saya tidak identik dengan orang yang mengetik. Saya juga bisa berhenti mengetik dan berjalan jalan atau membaca koran umpamanya. Dari semua ini harus disimpulkan bahwa negatifvitas merupakan ciri khas etre-pour-soi. Manusia sanggup untuk mengadakan relasi dengan yang tidak ada. Tentang entre-pour-soi  hatus dikatakan “it is not what it is”. Kesadaran berarti distansi, jarak, non-identitas. Bagi Sartre itu berarti lagi, kesadaran sama dengan kebebasan.
            Dengan demikian, Sartre dapat menjawab pertanyaan-pertanyaan yang banyak memusingkan para filsuf: darimana asalnya ketiadaan? Jawabannya ialah bahwa ketiadaan muncul dengan manusia, dengan etre-pour-soi. Manusia adalah mahkluk yang membawa “ketiadaan”. Aktivitas khusus etre-pour-soi adalah “menindak”.
            Jika kita membandingkan dua cara berada etre-en-soi dan etrepout-soi itu, maka etre-en-soi sama sekali tidak mempunyai relasi dengan etre-pour-soi, sedangkan etre-pour-soi mempunyai relasi dengan etre-en-soi, yaitu tidak lain daripada “menindak” etre-en-soi. Salah satu keinginan etre-pour-soi adalah berada sebagai etre-en-soi: mempunyai identitas dan kepenuhan ada (seperti:etre-en-soi) dan toh mempertahankan sifatnya sebagai etre-pour-soi. Manusia senantiasa berusaha menjadi Allah, sintesa dari etre-en-soi dan etre-pour-soi. Karena itu pada akhir bukunya Sartre mengatakan bahwa manusia merupakan une passion inutile: suatu gairah yang sia-sia saja.
2.3 Analisis Koherensi Problem Metafisika Sontag dengan Sistem Metafisika Sartre
Persoalan pertama yang diajukan Sontag adalah keterkaitan antara metafisika Sontag dan Sartre yang akan diungkap disini yaitu mencoba menjawab persoalan metafisika yang diajukan oleh Sontag mrnggunakan pemikiran Sartre. Persoalan yang diajukan Sontag adalah mengenai being and nothingness.  Pertanyaan tersebut kemudian menyangkut jumlah, apakah “yang-ada” itu satu (the one) atau banyak (the many). Sartre menjawab persoalan ini dengan karyanya yang berjudul Being and Nothingness. Dalam buku tersebut dijelaskan bahwa manusia berhubungan dengan dunia melalui hubungan pertanyaan. Dalam kehidupannya, manusia mengajukan pertanyaan-pertanyaan terhadap realitas dan kemudian akan mendapatkan jawaban “Ya” atau “Tidak”. Sartre menjelaskan argumen tersebut dengan sebuah cerita ketika ia mencari temannya, Piere, di sebuah cafe yang penuh sesak oleh pengunjung. Satu demi satu ia melihat orang-orang dan memberikan kesimpulan apakan itu Piere yang ia cari atau bukan. Ternyata, setelah mengamati sekian banyak orang, Piere tidak ada disana. Realitas telah menyatakan suatu ketidakhadiran atau ketidakberadaan yang bukan sekedar fakta gramatikal atau subjektif belaka, tetapi nyata. Ada maupun ketiadaan dari realitas, keduanya menjadi alasan bagi tindakan manusia. Misalnya, setelah ia menyadari bahwa Piere tidak ada di cafe itu, maka ia tergerak untuk melanjutkan mencari Piere di tempat lain. Pertanyaan Sontag tersebut menyangkut jumlah, apakah “yang-ada” itu satu (the one) atau banyak (the many). Berdasarkan (Siswanto, 1998: 140) ontologi Sartre didasarkan pada dualisme. Secara fenomenologis, yang ada (being)  dapat dibedakan menjadi dua macam “Ada dalam diri” (Being in itself – L’etre-en-soi) dan “Ada untuk diri” (Being for itself – L’etre-pour-soi). Maka dengan demikian dapat ditarik kesimpulan bahwa yang ada menurut Sartre itu jamak (the many).
Persoalan kedua mengenai time and necessity yang masih berkaitan dengan “yang-ada”. Menurut Sartre, berada-bagi-dirinya-sendiri dipisahkan dari masa lalu oleh suatu ketiadaan. Masa lalu memang memiliki faktisitas, yaitu fakta-fakta tertentu yang tidak dapat diubah (takdir). Tidak ada suatu hal pun di masa lalu yang menyebabkan perbuatan kita di masa sekarang. Menurut Sartre, kebanyakan orang mendapat pengaruh dari pengalaman masa lalunya dalam melakukan sebuah tindakan. Misalnya kita memiliki sebuah pengalaman buruk dan tidak ingin peristiwa lalu itu terjadi kembali, maka kita dianggap telah ‘putus’ dari masa lalu. Putusnya diri kita sekarang dengan masa lalu memunculkan sebuah “ketiadaan”.
Persoalan ketiga, substance and accidens, problem ini mempertanyakan watak “yang-ada” yang paling umum. Membedakan antara subtansi dan aksidensia. L’etre-en-soi merupakan substansi, alasannya karena ada-dalam-diri merujuk pada cara bereksistensi secara tertutup. Ia tidak berhubungan dengan hal luar-diluar dirinya sendiri, berarti juga ia terlepas dari aksidensi-aksidensi. Menurut Siswanto (1998: 140), L’etre-en-soi disebut “ada yang tidak berkesadaran”, merupakan adanya benda-benda yang berada begitu saja (it is what it is). Ia timbul secara kebetulan tanpa memerlukan keterangan-keterangan lain. Dapat pula dikatakan bahwa L’etre-en-soi tidak dipengaruhi atau bersentuhan dengan aksidensi.
Raymond dalam Siswanto (1998: 140) menyebutkan bahwa L’etre-pour-soi atau “ada untuk diri” menunjuk cara beradanya manusia yaitu pada kesadaran manusia yang sifatnya melebar dengan dunia kesadaran dan sifat kesadaran yang berada diluar diri sesuatu atau seseorang. Selanjutnya kesadaran memunculkan subjek dan objek. Subjek kemudian menjadi “pengada yang sadar” dan objek sebagai dirinya sendiri yang disadari. Hal ini menunjukkan bahwa L’etre-pour-soi melakukan aktivitas menjadikan diri sebagai subjek dan objek yang berperan sebagai aksidensia.
Keempat, the first and the last things. Setiap keinginan untuk menjadi yang ada dalam diri setiap orang adalah suatu usaha untuk memecahkan masalah tentang yang Absolut, dan setiap usaha perorangan adalah unik dan menyatakan suatu pilihan asli dari berada-di-dalam-dunia. Sartre menyebutnya sebagai ‘Proyek Asli’ atau proyek ‘mendasar’ atau ‘awal’. Sehingga hal ini bermula dari berada-pada-diri (le etre en soi), sebagai the first. Meskipun terdapat anggapan bahwa berada-dalam-diri hanya terdapat pada benda dan hewan namun sekiranya juga terdapat pada manusia, bukankah manusia juga memiliki sifat kodrat jasmani yang tersusun dari unsur animal dan vegetatif. Setelah berada-dalam-diri kemudian manusia menuju pada (le etre pour soi) atau berada untuk diri sebagai the last things. Etre pour soi yang terakhir ini hanya ada pada manusia yang kemudian sadar akan eksistensinya.
Persoalan terakhir mengenai god and freedom,  merupakan permasalahn terkahir yang disebutkan oleh Sontag. Menurut Sartre, manusia dapat didefinisikan sebagai kebebasan. Kebebasan tersebut tampak dalam kecemasan. Kecemasan adalah kesadaran bahwa masa depan saya sepenuhnya ditentukan oleh diri saya sendiri. Menurut K.Bertens (2001:100) Sartre mengungkapkan bahwa manusia berada dalam dilema antara sama sekali bebas atau sama sekali tidak bebas. Tidak ada kemungkinan ketiga. Kebebasan manusia betul-betul absolut, tak ada batasnya selain batas yang ditentukan oleh kebebasannya itu sendiri. Konsep tersebutlah yang menjadi alasan ateisme Sartre. Seandainya Allah ada tidak mungkin dirinya bebas. Allah itu mahatahu yang sudah mengetahui segala-galanya sebelum manusia melakukan suatu hal dan Allah pulalah yang akan menentukan hukum moral. Jika demikian, tiada peluang lagi bagi kreatifitas kebebasan. Allah sebagai Ada Absolut tidak boleh tidak akan memusnahkan kebebasan manusia.




BAB III
KESIMPULAN
 
METAFISIKA-JEAN-PAUL-SARTRE-SINAU-FILSAFAT
METAFISIKA-JEAN-PAUL-SARTRE-SINAU-FILSAFAT
Sontag dalam pandangnnya memaparkan lima persoalan metafisika. Pertama, being and nothingness. Kedua, time and necessity yang masih berkaitan dengan “yang-ada”. Bagaimana “yang-ada” hadir dalam masalah time and necessity. Ketiga, substance and accidents yang mempertanyakan watak “yang-ada” yang paling umum. Membedakan antara substansi dan aksidensia. Keempat, the first and the last things. Hal ini membahas tentang apakah “yang-ada” itu “yang-pertama” ataukah “yang-terakhir”. Kelima, god and freedom. Persoalan tentang Tuhan dalam kaitannya dengan persoalan keniscayaan, membawa implikasi metafisis munculnya masalah kebebasan.
Sedangkan Jean-Paul Sarte membagi status ontologis yang transenden,  ke dalam dua bentuk  yaitu etre-en-soi (being-in-itself, ada-dalam-dirinya) dan etre-pour-soi (being-for-itself, ada-bagi-dirinya). Etre-en-soi adalah sesuatu yang tidak sadar atau tidak memiliki kesadaran statusnya sama seperti benda-benda mati. Etre-pour-soi adalah sesuatu yang sudah mempunyai kesadaran tentang sesuatu diluar dirinya. Etre-en-soi sama sekali tidak mempunyai relasi dengan etre-pour-soi. Sedangkan, etre-pour-soi mempunyai relasi dengan etre-en-soi, yaitu menidak etre-en-soi. Etre-pour-soi mempunyai keinginan untuk berada sebagai etre-en-soi, yakni mempunyai identitas dan kepenuhan Ada.
Persoalan yang diajukan Sontag adalah mengenai being and nothingness. Sartre menjawab persoalan ini dengan karyanya yang berjudul Being and Nothingness yang menjelaskan bahwa manusia berhubungan dengan dunia melalui hubungan pertanyaan. Secara fenomenologis, yang ada (being)  dapat dibedakan menjadi dua macam “Ada dalam diri” (Being in itself – L’etre-en-soi) dan “Ada untuk diri” (Being for itself – L’etre-pour-soi). Maka dengan demikian dapat ditarik kesimpulan bahwa yang ada menurut Sartre itu jamak (the many). Persoalan kedua mengenai time and necessity yang masih berkaitan dengan “yang-ada”. Menurut Sartre, berada-bagi-dirinya-sendiri dipisahkan dari masa lalu oleh suatu ketiadaan. Tidak ada suatu hal pun di masa lalu yang menyebabkan perbuatan kita di masa sekarang. Menurut Sartre, kebanyakan orang mendapat pengaruh dari pengalaman masa lalunya dalam melakukan sebuah tindakan. Persoalan ketiga, substance and accidens, problem ini mempertanyakan watak “yang-ada” yang paling umum. Membedakan antara subtansi dan aksidensia. L’etre-en-soi merupakan substansi, alasannya karena ada-dalam-diri merujuk pada cara bereksistensi secara tertutup. Ia tidak berhubungan dengan hal luar-diluar dirinya sendiri, berarti juga ia terlepas dari aksidensi-aksidensi. Keempat, the first and the last things. Setiap keinginan untuk menjadi yang ada dalam diri setiap orang adalah suatu usaha untuk memecahkan masalah tentang yang Absolut, dan setiap usaha perorangan adalah unik dan menyatakan suatu pilihan asli dari berada-di-dalam-dunia. Sartre menyebutnya sebagai ‘Proyek Asli’ atau proyek ‘mendasar’ atau ‘awal’. Sehingga hal ini bermula dari berada-pada-diri (le etre en soi), sebagai the first. Meskipun terdapat anggapan bahwa berada-dalam-diri hanya terdapat pada benda dan hewan namun sekiranya juga terdapat pada manusia, bukankah manusia juga memiliki sifat kodrat jasmani yang tersusun dari unsur animal dan vegetatif. Persoalan terakhir mengenai god and freedom. Menurut Sartre, manusia dapat didefinisikan sebagai kebebasan. Kebebasan tersebut tampak dalam kecemasan. Kecemasan adalah kesadaran bahwa masa depan saya sepenuhnya ditentukan oleh diri saya sendiri. Manusia berada dalam dilema antara sama sekali bebas atau sama sekali tidak bebas. Tidak ada kemungkinan ketiga. Kebebasan manusia betul-betul absolut, tak ada batasnya selain batas yang ditentukan oleh kebebasannya itu sendiri.




Daftar Pustaka
Bertens, K. 1996. Filsafat Barat Abad XX, Jilid II Prancis. PT. Gramedia: Jakarta.
_________. 2006. Filsafat Barat Kontemporer Prancis. PT. Gramedia Pustaka Utama:     Jakarta.
           
Palmer, Donald. 2003. Sartre Untuk Pemula diterjemahkan oleh B. Dwianta Edi Prakosa dan      Stepanus Wakidi. Kanisius: Yogyakarta.
Siswanto, Joko. 1998. Sistem-Sistem Metafisika Barat: Dari Aristoteles sampai     Derrida.          Pustaka Pelajar: Yogyakarta.
____________. 2004. Metafisika Sistematik. Taman Pustaka Kristen: Yogyakarta.
Sontag, Frederick. 1970. Problems of  Metaphysics. Chandler Publishing Company: USA.


Read more