Saturday, September 23, 2017

Sinau Filsafat - Definisi an-Nafs (Jiwa) Menurut Para FIlosof dan Ahli Kalam

jiwa menurut para filsofSINAU FILSAFAT - Sebagaimana nampak dengan jelas para filosof dan ahli kalam terhadap studi untuk mempelajari jiwa (nafs), dan mereka disibukkan dengan mendefinisikannya setelah mereka mengetahui arti pentingnya, nilainya, dan keilmuannya, dan walaupun demikian jiwa tersebut belum diketahui apapun tentang dzatnya, dan tidak mengenal perihal karakternya, maka mereka mulai mempelajari dan mendefinisikannya. Al-Kindi berkata: “Sesungguhnya jiwa itu sederhana. Ia mempunyai kemuliaan dan kesempurnaan yang agung, esensinya itu berasal dari esensi Allah SWT, seperti analogi pantulan cahaya matahari itu berasal dari matahari.
Begitu juga, menurut al-Kindi, jiwa itu independen dari tubuh, dengan melihat esensi darinya, dan jiwa itu dilindungi dari efek bintang-bintang/planet, dimana planet-planet itu hanya mempengaruhi terhadap hal-hal yang alamiah. Jiwa manusia menurut al-Kindi adalah esensi yang luas lagi kekal, esensi tersebut turun dari alam logika ke alam materi.
Al-Kindi terpengaruh terhadap definisinya dengan pendapat-pendapat plato dan aflotin, dan sajiannya pada tulisan kecilnya yang bernama al-Qaul fi an-Nafs min Kitab Aristo wa Aflaton wa Sair al-Falasifah.
Pengaruh filsafat nampak begitu jelas terhadap al-Farabi, dan khususnya dalam definisinya terhadap jiwa (an-nafs) bahwasanya ia adalah bentuk kesempurnaan dari inti bentuk yang mekanis, yang mempunyai kehidupan melalui sebuah kekuatan. Jiwa menurut al-Farabi merupakan bentuk bagi badan seperti yang dikatakan oleh Aristoteles. Akan tetapi al-Farabi tidak hanya berhenti pada merasakan pentingnya pendapat ini. Kemudian setelah dipastikan al-Farabi merujuk atas pendapat bahwasanya jiwa yang berakal itu adalah esensi manusia, karena esensi manusia itu terdiri dari dua unsur;  salah satunya dari ‘alamul amr’ (alam universal) yaitu alam ilahi dan unsur yang lain dari alam indrawi. Beliau menjelaskan hal tersebut dalam kitabnya Ats-tsamrah al-Mardhiah, beliau berkata: ” Engkau tersusun dari dua esensi; salah satunya terbentuk, tergambar, terukur, bergerak, diam, mempunyai jasad, dan terbagi-bagi, sedangkan yang kedua itu berbeda dengan yang pertama dalam sifat-sifat ini, serta tidak sama dalam dzat sebenarnya yang dinalar oleh akal dan yang ditolak oleh akal. Engkau  telah dikumpulkan dari alam indrawi dan alam universal karena ruhmu berasal dari Tuhanmu, dan dengan demikian engkau adalah ciptaan Tuhanmu.” Artinya, sesungguhnya jiwa menurut al-Farabi merupakan yang bersifat ruhiah madiah yang terkumpul dari dua unsur, yaitu unsur ruh dan unsur materi. Al-Farabi dalam pendapat ini mendekati gambaran Al-Qur’an jiwa manusia secara umum.
Adapun Ibn Sina sepakat dengan al-Farabi dan al-Kindi dalam perhatian terhadap jiwa, mempelajarinya dan mendefinisikannya. Beliau berkata mengenai hal itu, bahwasanya jiwa merupakan bentuk kesempurnaan inti dari jisim natural yang mekanis dari sisi ia melakukan tindakan-tindakan yang bersumber dari pilihan-pilihan (pen: melalui proses) pikiran dan penggalian pendapat, dan dari sisi memahami persoalan universal.
Ibn Sina mencoba membuktikan wujud jiwa sebelum ia berbicara mengenai sifat-sifatnya, karakternya, dan definisinya. Karena beliau berpendapat, bahwasanya metode yang bagus itu mengharuskan seseorang agar mengawali terlebih dahulu untuk menetapkan  sesuatu yang ingin dibicarakan, kemudian baru ia berbicara hal berikutnya.
Oleh karena itu, Ibn Sina mendahulukan argumen-argumen dalam menetapkan wujud jiwa daripada berbicara tentang karakternya. DR. Mahmud Qasim berkata bahwasanya Ibn Sina melalui pembuktian wujud jiwa, beliau ingin menjadikannya sebagai lintasan guna menjelaskan karakter dan perbedaannya dari badan, agar hal tersebut bisa menjadi dalil bahwasanya jiwa itu bukanlah bagian dari badan, yang eksis ketika badan itu ada dan binasa ketika badan itu rusak.
Dalam buku as-Syifa, Ibn Sina menegaskan bahwasanya jiwa adalah esensi  yang bersifat ruh natural yang bersemayam di badan guna memonitoring dan mengendalikannya, sebagaimana seorang nahkoda yang berada di sebuah kapal (yang berperan) untuk mengatur masalah kapal dan memperhatikannya. Artinya, sesungguhnya Ibn Sina menemukan definisinya terhadap jiwa, bahwasanya  jiwa merupakan bentuk sempurna inti bagi jisim mekanis alami, yang pada kenyataanya tidak bisa memberikan pengetahuan tentang karakternya, karena seseorang akan bertanya-tanya setelahnya, apakah jiwa itu abstrak ataukah konkrit? Oleh karena itu, Ibn Sina menjelaskan pengertian dan definisinya bahwa jiwa adalah esensi abstrak yang independen, yang berhubungan dengan badan agar ia mengatur,  memperhatikan, dan merealisasikan bentuk kesempurnaan baginya(badan), yang merupakan bagian dari visi jiwa. Kesempurnaan itu makna sebenarnya berkomitmen terhadap kebaikan-kebaikan serta mempraktekan fadilah yang bagus.
Adapun Ibn Hazm, beliau telah mencoba untuk  mendefinisikan jiwa. Beliau mengakui akan jiwa itu,  kemudian beliau menyuguhkan empat definisi terhadap jiwa. Dari situ beliau mencoba untuk menjelaskan hakekatny, dan menjelaskan tabiatnya. Definisi-definisi ini terpisah di sejumlah tempat yang berbeda dari buku-bukunya. Ibn Hazm menyebutkan dalam bukunya, al-Fasl, bahwasanya jiwa merupakan jisim yang panjang, lebar dan dalam, yang mempunyai tempat, berakal, dan bisa membedakan yang mengatur badan. Ibn Hazm juga mendefinisikan jiwa dalam kitabnya, at-Taqrib, “Jiwa adalah perasaan yang memahami melalui perantara panca indra.” Beliau juga menegaskan dalam definisinya yang lain, “Jiwa merupakan operator yang membedakan, yang hidup, dan pembawa akhlak.”Kemudian menampilkan definisi keempat yang mana beliau mencoba menggabungkan didalamnya, semua ciri yang beliau sebutkan dalam definisi-definisi sebelumnya guna menjelaskan karakter jiwa dan mendefinisikannya hamper secara komprehensif. Beliau berkata, “Sesungguhnya jiwa adalah yang mengatur tubuh, dan perasaan yang dinamis berakal, dan sedangkan jasad merupakan benda mati yang tidak memiliki kehidupan, dan benda mati yang tidak bergerak melainkan digerakkan oleh jiwa.
Definisi ini terdapat diakhir buku-bukunya yang menunjukkan atas pengertian komprehensif dan hakekat yang jelas menurut Ibn Hazm. Karena definisi yang pertama itu berbicara mengenai jiwa yang dianggap sebagai jisim materialis, yang memiliki panjang, lebar, tinggi, dan mempunyai tempat. Karena jiwa menurut Ibn Hazm itu sesuatu yang diyakini ada, karena tidak sesuatu yang berwujud kecuali mempunyai jisim-jisim dan bentuk-bentuk (al-’arad: al-munawir: 918), dan ketika jiwa itu bukanlah bentuk (al-’arad: al-munawir: 918). Maka jiwa adalah jisim, dan begitu juga jiwa itu berakal sekaligus operator. Inilah visi jiwa, karena logika berfikir dan aturan merupakan hal-hal yang bukan bersifat materi, yang mana tampak di dalamnya sisi logis dengan sisi materi yang natural. Definisi ini juga senada dengan definisi Ibn Hazm tentang manusia, bahwasanya ia adalah tubuh, dan manusia adalah jiwa. Manusia adalah keduanya secara bersamaan sebagaimana yang kita tampilkan sebelumnya.
Definisi yang kedua, itu sesuai dengan pemikiran bahwasanya manusia adalah jiwa perasa yang mempunyai kemampuan untuk memahami. Adapun definisi yang ketiga, dalam definisi ini nampak kekuatan-kekuatan jiwa yang aktif dan logis, yang membawa akhlak. Artinya, dalam definisi ini terlihat ada hubungan antara jiwa dengan akhlak dan perilaku etis. Dari semua definisi-definisi tentang jiwa yang disuguhkan oleh Ibn Hazm ini, kita bisa mengatakan bahwasanya jiwa menurut Ibn Hazm adalah jisim yang mempunyai panjang, lebar dan tinggi. Ini selaras dengan pemikiran, bahwasanya objek ilmu alami adalah jisim (ilmu ath-thobi’i). Jiwa juga logis, berakal, dan mengoperasionalkan tubuh. Jiwa itu sensitif terhadap indra, dan sesungguhnya tubuh merupakan benda mati yang tidak mempunyai gerakan kecuali ia digerakkan oleh jiwa. Jiwa juga yang mengatur dan yang mengoperasionalkan tubuh ini. Semua ini menyilahkan kita bahwasanya jiwa menurut Ibn Hazm itu tergolong dalam cakupan pembahasan-pembahasan ilmu natural (ilmu thobii), materialis, dan realistis. Ini merupakan aliran yang paling dominan bagi para pemikir Islam.
Ibn Hazm mulai menjelaskan definisi-definisi ini, dan berargumentasi dengan argumen-argumen aqli dan naqli untuk menunjukkan kebenarannya. Beliau menuju kepada teks-teks dan sunah nabi, yang mana beliau membentangkan definisi-definisinyanya itu dari teks-teks Al-Qur’an dan sunah tersebut. Beliau ingin membuktikan keabsahan definisi-definisi yang beliau suguhkan melalui argumentasi teks-teks Quran dan sunah nabawi. Maka beliau menyebutkan firman Allah Ta’ala: Qs. Yunus: 30, dan firman Allah ‘azza wajalla: Qs.Ghafir, dan firman Allah Ta’ala: Qs. An-Naml: 111, dan firman Allah Ta’al: Qs. Al-Qiyamah: 2.
Ayat-ayat yang menjelaskan ini, itu menetapkan sifat jiwa yang materialis, dan bahwasanya jiwa itulah yang beraksi, yang bekerja, yang benar dan yang salah, sebagaimana yang dijelaskan oleh ayat-ayat al-Qur’an. Sesungguhnya jiwa juga bukan jasad, karena jiwa adalah yang menentang, yang berbuat angkara, dan jiwa itu berakal, yang dijadikan objek, dan yang diberi beban (taklif:tuntutan ketaatan). Jiwa juga yang memerintahkan  keburukan, dan ia diadzab menurut amal dan perbuatannya. Allah  firman: Qs. Al-Imron 169-170.
Ibn Hazm berargumen() melalui firman Allah Ta’ala, guna menunjukkan bahwasanya diantara jiwa-jiwa itu ada yang dilempar ke dalam neraka sebelum hari kiamat, kemudian ia di adzab. Di antara jiwa-jiwa itu ada yang diberi rizki dan menikmati kesenangan(farhan), dan jiwa itu merasakan kebahagiaan sebelum hari kiamat. Dalam hal ini Ibn Hazm berkata: “Sudah pasti, bahwasanya jasad keluarga fir’aun dan jasa-jasad orang yang terbunuh itu sudah terpotong-terpotong dan musnah. Sebenarnya yang diadzab adalah jiwa yang berpindah dari satu tempat ke tempat yang lain, dan ini merupakan sifat dari jisim, dan bukan sifat dari jauhar.
Kemudian Ibn Hazm membubuhkan hadits dari sunah nabi yang menyepakati pendapatnya. Beliau menyebutkan perkataan Rasulullah Saw tentang “as-syuhada“(mati syahid) bahwasanya Rasulullah melihat arwah para syuhada itu dalam sekumpulan burung yang banyak di surga. Rasulullah saw juga bersabda, bahwasanya beliau melihat jiwa-jiwa(nasam) bani adam(manusia) itu terletak di langit bumi, di sisi kiri dan kanan adam. Maka betul bahwasanya jiwa-jiwa itu terlihat pada tempat-tempatnya. Dengan demikian, jiwa merupakan jisim. Rasulullah mengatakan, bahwasanya jiwa orang mukmin apabila dicabut itu akan diangkat ke langit, dan jiwa itu dibuat seperti itu. Jiwa orang kafir apabila dicabut dibikin seperti ini. Maka benar apabila jiwa-jiwa itu tersiksa, memperoleh kenikmatan, dan berpindah-pindah dari beberapa tempat, dan ini adalah sifat dari jisim.
Artinya, sebenarnya Ibn Hazm mencoba untuk membuat definisinya terhadap jiwa, bahwasanya jiwa adalah jisim yang sesuai dengan teks-teks yang ada dalam al-Quran dan sunah. Untuk itu Ibn Hazm menolak sembilan belas argumen, yang dijadikan sebagai dalil oleh orang yang menentangnya dalam hal bahwasanya jiwa itu bukan jisim. Ibn Hazm akhirnya meyakinkan bahwasanya jiwa itu jisim, untuk menetapkan wujudnya, dan jiwa itu bukan “ard” dan bukan yang bersifat “jauhar” sebagaimana yang dianggap oleh sebagian orang. Akan tetapi jiwa menurut Ibn Hazm adalah jisim yang memiliki panjang, lebar dan tinggi, mempunyai atap, mempunyai garis, bentuk, lebar, dan aturan-aturan yang mengelilinginya, yang mempunyai ruang dan waktu, karena ini adalah ciri khas dari jisim.
Kenyataannya, bahwasanya Ibn Hazm dengan perkataannya ini, beliau telah mengambil madzhab materialis dalam definisinya terhadap jiwa. Andaikata ia berkata bahwasanya jiwa adalah jauhar, niscaya perkatannya tersebut lebih sesuai untuknya. Terlebih lagi ia berpendapat bahwasanya semua jauhar adalah jisim dan semua jisim adalah jauhar, dan keduanya adalah makna yang mempunyai satu arti. Maka dari itu, perkataan Ibn Hazm bahwa jisim adalah jauhar, dan jiwa adalah jisim, maka itu mempunyai arti bahwasanya jiwa adalah jauhar. Sebenarnya hal tersebut lebih mendekati pada karakter jiwa dan definisinya. Hal itu dikarenakan Ibn Hazm berpendapat bahwasanya jiwa adalah ruh, dan sebenarnya jiwa adalah jisim yang mempunyai panjang, lebar, dan tinggi. Maka ruh juga menjadi seperti demikian, dan ini adalah yang kita tidak setujui, karena ruh bukanlah jiwa yang mempunyai dimensi. Pada dasarnya kita tidak mengetahui sedikitpun tentang ruh, maka tidak mungkin kita menginformasikan perihal ruh melalui informasi yang belum kita ketahui. Allah berfirman: Qs. Al-Isra: 85:
“Mereka bertanya kepadamu tentang roh. Katakanlah: ‘Roh itu termasuk urusan Tuhan-ku, dan tidaklah kamu diberi pengetahuan melainkan sedikit’.”
Maka Ibn Hazm telah melewati batas teks di sini ketika beliau menjelaskan bahwasanya jiwa merupakan ruh, dan kita berbicara tentang ruh dengan pembicaraan layaknya orang yang berpengetahuan dan amanah.
Ibn Hazm juga berkomitmen dalam berbicara tentang menetapkan wujud jiwa, seperti pembicaraan tentang karakternya sebagaimana Ibn Sina juga berkomitmen seperti itu sebelumnya. Begitu juga kita mengetahui, Ibn Ghozali telah mengambil poin penting dari Ibn Sina dalam usahanya untuk mendefinisikan jiwa hingga beliau membuat kesimpulan bahwasanya jiwa -meskipun ia merupakan bentuk sempurna atau berupa jisim natural yang mempunyai kehidupan dengan sebuah kekuatan- sebenarnya tidak tercetak dalam jisim atau jiwa itu ditopang oleh jisim. Beliau berkata: “Nampak dari sebagian prinsip-prinsip kita yang telah kita tetapkan, bahwasanya jiwa tidak tercetak dalam badan dan tidak berdiri tegak dengan topangan badan.”
Maka, hubungan jiwa dengan badan harus dalam bentuk mengatur dan mengoperasionalkan. Adapun Imam Ibn Qayim beliau mengikuti Ibn Hazm dalam perkataanya tentang jiwa yang berupa jisim. Beliau menegaskan sendiri akan hal tersebut dalam perkataanya: “Muhammad Ibn Hazm serta seluruh tokoh agama yang mengakui hari akhir, itu berpendapat bahwasanya jiwa adalah jisim, dan dengan inilah kami berpendapat.” Ibn Qayim mendefinisikan bahwasanya jiwa adalah jisim lembut, yang bersifat materi dan berkilauan…, yang menembus jauhar anggota badan dan mengalir seumpama aliran air dalam badan pada pohon hijau.
Artinya, sesungguhnya Ibn Qayim itu mengikuti aliran Ibn Hazm yang berpendapat bahwasanya jiwa adalah jisim, dan akan tetapi ibn qayim berkata: “Sesungguhnya jisimnya jiwa itu berbeda dengan jisimnya badan, dan jiwa menurut linguistik bukanlah jisim akan tetapi maksud jisimnya jiwa bahwa jiwa itu mempunyai sifat dan perbuatan yang ditunjukkan oleh syariat, akal, dan indra…. Seperti bergerak, pindah, naik, turun, merasakan siksa dan kesenangan, dan derita…. Karena jiwa itu terpenjara dalam badan, pergi, tercabut, masuk, dan keluar.” Ibn Qayim membubuhkan dalil  atas kebenaran pendapatnya, maka beliau menampilkan 116 dalil dalam kitab ar-Ruh terhadap jisimnya jiwa, berargumentasi dengan teks yang ada dalam Quran, sunah nabi dan riwayat-riwayat dari sahabat, dan kira-kira itu ayat yang sama yang dipakai Ibn Hazm dalam argumentasinya yang menunjukkan bahwasanya jiwa adalah jisim. Adapun Ibn Bajah, beliau telah mencoba untuk menggabungkan antara sisi jauhar dan sisi materi dalam definisinya terhadap jiwa, atau antara pendapat plato dan aristoteles. Lalu beliau melihat tentang jiwa, bahwasanya jiwa adalah jauhar sebagaimana yang dikatakan oleh Plato, dan bahwasanya jiwa juga sebuah bentuk sebagaimana pendapat Aristoteles. Kemudian beliau berkata: “Sesungguhnya jiwa adalah bentuk seperti badan ini. Jiwa adalah jauhar,  yang berbeda apabila dilihat esensinya. Jiwa adalah bentuk apabila kita mengategorikan dalam hubungannya dengan badan. Tatkala Ibn Bajah menggeneralisir kata “jauhar” terhadap semua bentuk dan materi, dan sesuatu yang tersusun dari keduanya. Jadi mudah baginya untuk menggabungkan antara jauhar dan bentuk dalam penjelasannya terhadap karakter jiwa. Maka jiwa menurut Ibn Bajah itu berupa jauhar yang berbeda, karena dalam diri manusia terdapat makna yang abadi, yaitu bentuk general manusia yang terealisir dari wujud jiwanya yang berakal, dan apabila jiwa berupa bentuk untuk badan, maka itu disebabkan karena jiwa adalah sumber gerak, indra, dan kehidupan yang dinikmati oleh badan. Badan adalah tempat atau kontruksi dasar yang mungkin bisa menerima seluruh perbuatan-perbuatan ini.

Maka dari seluruh definisi-definisi ini, kita melihat bahwa sebagian para filosof dan ahli kalam berpendapat bahwasanya jiwa  itu berupa jauhar, dan sebagian lain menganggap jiwa berupa jisim dan materi, sedangkan golongan yang ketiga menggabungkan kedua pendapat ini.
Load disqus comments

0 comments